Penerapan Teori Klasik dan Teori Keynesian dalam Pasar Tenaga Kerja
Harga barang-barang dan jasa-jasa pada umumnya ditentukan oleh permintaan pasar dan penawaran pasar akan barang dan jasa yang bersangkutan. Demikian juga halnya dengan harga tenaga kerja yang biasa disebut dengan upah atau wage, turut ditentukan pula oleh permintaan pasar dan penawaran pasar akan tenaga kerja yang bersangkutan. Dalam pembahasan ini, yang akan dikaji adalah mengenai penerapan Teori Klasik dan Teori Keynesian dalam pasar tenaga kerja yaitu berdasarkan penawaran agregatif tenaga kerja berdasarkan asumsi kedua mazhab tersbut.
Teori Klasik
Teori Klasik menyangkut penawaran agregat dalam pasar tenaga kerja menggunakan suatu asumsi yaitu asumsi kelenturan atau fleksibilitas tingkat harga dan upah. Berdasarkan asumsi tersebut, para pemikir Teori Klasik menyimpulkan bahwa banyaknya jumlah tenaga kerja yang digunakan atau terpakai dalam suatu perekonomian atau yang juga biasa disebut tingkat employment dalam keadaan seimbang akan senantiasa sama besar dengan perpotongan kurva permintaan akan tenaga kerja agregatif dan kurva penawaran tenaga kerja. Agregatif.
Teori Klasik juga berkesimpulan bahwa, tanpa adanya campur tangan dari pemerintah dalam perekonomian, maka tingkat pengangguran akan berpotensi untuk berkurang atau bahkan hilang dengan sendirinya. Kesimpulan tersebut didasarkan pada penggunaan definisi full-employmenr atau tingkat pemanfaatan penih perekonomian sebagai suatu keadaan yang menunjukkan bahwa pada tingkat upah yang berlaku, semua ingin bekerja atau mendapatkan pekerjaan.
Dalam Teori Klasik, banyak sedikitnya jumlah tenaga kerja yang diminta dan ditawarkan bukan ditentukan oleh upah nominal melainkan ditentukan oleh upah nyata. Oleh karena itu, maka dapat dipahami bahwa dalam Teori Klasik perubahan tingkat harga tidak selalu menyebabkan terjadinya pergeseran titik ekuilibrium pada pasar tenaga kerja.
Teori Keynesian
Berbeda halnya dengan Teori Klasik yang menganut asumsi fleksibilitas upah nominal, maka Teori Keynesian menggunakan asumsi tegarnya upah nominal, khususnya ketegaran pada arah penurunan upah nominal tersebut. Menurut Teori Keynesain, meningkatnya tingkat harga bertendensi mengakibatakn naiknya tingkat upah nominal. Namun di lain pihak, penurunan tingkat harga tidak diikuti dengan penurunan tingkat upah nominal.
Asumsi upward flexibility yang disertai dengan downroad rigidity upah nominal yang dapat kita sebut dengan asumsi fleksibilitas ke atas disertai ketegaran ke bawah upah nominal merupakan suatu asumsi yang cukup realistis dalam perekonomian modern. Apabila asumsi fleksibilitas ke atas dank e bawah upah nominal Teori Keynasian dijadikan dasar dalam suatu perekonomian, maka penawaran agregatifnya adalah sebagai berikut:
a) Menurunnya tingkat harga akan mengakibatkan berkurangnya produk nasional dan juga menurunnya tingkat kesempatan kerja
b) Meningkatnya tingkat haraga pada tingkat-tingkat pendapatan nasional tertentu di bawah full-employment, titik penawaran agregatif bergerak ke kanan dan naik mengikuti jalur yang dilalui pada saat terjadinya penurunan tingkat harga, hanya saja dengan arah berlawanan
Sumber: Lipsey, Rhicard. 1997. Pengantar Makroekonomi Jilid Dua. Jakarta: Binarupa Aksara
0 Responses to " "
Posting Komentar